Pelestarian : Definisi dan Permasalahan

Definisi

Di lingkungan perpustakaan, arsip dan museum belum ada kesepakatan dalam menafsirkan istilah pelestarian (preservation). Perbedaan ini dapat dilihat dalam beberapa buku yang membahas berbagai definisi mengenai pelestarian atau preservasi. Dalam The Principles for The Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau dan D.W.G. Clements, preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka. Sedangkan definisi lain menurut Introduction to Conservation, terbitan UNESCO tahun 1979 disebutkan bahwa istilah preservasi berarti penanganan yang berhubungan langsung dengan benda, kerusakan oleh karena udara lembab, faktor kimiawi, serangan dari mikroorganisme yang harus dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut (Perpustakaan Nasional, 1995:2).

Menurut Hazen sebagaimana dikutip oleh Gardjito (1991:91), istilah pelestarian meliputi 3 ragam kegiatan, yaitu:”
  1. kegiatan-kegatan yang ditujukan untuk mengontrol lingkungan perpustakaan agar dapat memenuhi syarat-syarat pelestarian bahan-bahan pustaka yang tersimpan di dalamnya;
  2. berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memperpanjang umur bahan pustaka, misalnya dengan cara deasidifikasi, restorasi, atau penjilidan ulang; dan
  3. seluruh kegiatan yang berkaitan dengan usaha untuk mengalihkan isi informasi dari satu bentuk format atau matrik ke bentuk lain. Setiap kegiatan menurut kategori-kategori tersebut itu tentu saja masih dapat dikembangkan lagi ke dalam berbagai aktivitas lain yang lebih khusus dan rinci”.

The American Heritage Dictionary mendefinisikan preservasi sebagai usaha untuk melindungi dari segala macam kerusakan, resiko dan bahaya lainnya, menjaga agar tetap utuh dan menyiapkan sesuatu untuk melindungi dari kehancuran. Sedangkan pengertian pelestarian bahan pustaka yang dikemukakan oleh International of Federation Library Association (IFLA) dan ditetapkan sebagai pedoman pelestarian oleh Perpustakaan Nasional Indonesia, mencakup 3 aspek, yaitu:”

  1. semua aspek usaha untuk melestarikan bahan-bahan, cara-cara untuk pengelolaan, keuangan, sumberdaya manusia pelaksananya, metode, dan teknik-teknik penyimpanan bahan-bahan pustaka;
  2. semua kebijakan dan kegiatan yang bersangkutan dengan pengawetan atau konservasi, yaitu cara-cara khusus untuk melindungi bahan-bahan pustaka demi kelestarian bahan-bahan pustaka tersebut;
  3. semua langkah untuk mempertimbangkan dan melaksanakan pemugaran atau restorasi, yaitu cara-cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan-bahan pustaka yang rusak (Soedarsono, 1989) dan Sulistyo Basuki (1991)”.

Lebih lanjut dinyatakan oleh Sudarsono (1989) dan Sulistyo-Basuki (1991), bahwa salah satu cara pelestarian bahan-bahan pustaka itu adalah juga dengan cara mengalihkan bentuknya, dari bentuk media yang satu ke bentuk media yang lain untuk keperluan masa kini maupun mendatang. Kalaupun tidak mungkin dikerjakan demikian, haruslah diupayakan dengan berbagai cara agar bahan-bahan itu tetap dapat didayagunakan secara optimal.

Meskipun terdapat berbagai perbedaan dalam mendefinisikan istilah pelestarian, namun dapat kita tarik suatu benang merah dari keseluruhan definisi yang ada, yaitu pada dasarnya inti pelestarian bahan pustaka yaitu untuk melestarikan kandungan informasi (intelektual) maupun fisik asli suatu koleksi. Pelestarian fisik biasanya dilakukan dalam rangka menghemat tempat, dan juga untuk menyelamatkan fisik asli dokumen dari seringnya penggunaan yang tinggi oleh pengguna dengan cara mengalihkan bentuknya. Sedangkan pelestarian kandungan informasi biasanya dilakukan untuk bahan pustaka yang mempunyai nilai khusus, misalnya nilai sejarah, nilai keindahan, nilai ekonomis, dan juga karena sifatnya yang langka.

Pelestarian bahan pustaka merupakan salah satu hal penting bagi keberadaan perpustakaan selain pengadaan, pengolahan, dan pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan. Keberadaan bahan pustaka yang patut dilestarikan merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah sistem perpustakaan selain ruangan atau gedung, peralatan/perabot, tenaga, dan anggaran. Unsur-unsur tersebut satu sama lain saling berkaitan dan saling mendukung untuk terselenggaranya layanan perpustakaan yang baik (Martoatmodjo, 1993:1).

Sedangkan konservasi adalah teknik yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dan arsip dari kerusakan dan kehancuran (Dureau and Clements, 1990:2). Selain itu konservasi mempunyai arti lain yang lebih luas. Konservasi dalam Perpustakan adalah perencanaan program secara sistematis yang dapat dikembangkan untuk menangani koleksi perpustakaan agar tetap dalam keadaan baik dan siap pakai (Perpustakaan Nasional, 1995:2).

Prinsip-prinsip sebagaimana tercantum dalam ”Introduction to Conservation” terbitan UNESCO tahun 1979, menjelaskan bahwa ada beberapa tingkatan dalam kegiatan konservasi, yaitu prevention of deterioration, preservation, consolidation, restoration, dan reproduction, yang masing-masing dapat diterjemahkan sebagai berikut:

  • ”Prevention of deterioration” yaitu tindakan preventif untuk melindungi benda budaya termasuk bahan pustaka dengan mengendalikan kondisi lingkungan, melindungi dari faktor perusak lainnya termasuk salah penanganan.
  • Preservation” yaitu penanganan yang berhubungan langsung dengan benda. Kerusakan oleh karena udara lembab, faktor kimiawi, serangga dan mikroorganisme harus dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
  • Consolidation” yaitu memperkuat benda yang sudah rapuh dengan jalan memberi perekat atau bahan penguat lainnya.
  • Restoration” yaitu memperbaiki koleksi yang telah rusak dengan jalan menambal, menyambung, meperbaiki jilidan yang rusak dan mengganti bagian yang hilang agar bentuknya mendekati keadaan semula.
  • Reproduction” yaitu membuat ganda dari benda asli, termasuk membuat mikrofilm, mikrofis, foto repro dan fotokopi.

Selain itu Wendy Smith dari The National Library of Australia membuat definisi yang lebih sederhana mengenai konservasi, yaitu kegiatan yang meliputi perawatan, pengawetan dan perbaikan bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya.

Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa kata preservasi dan konservasi sebenarnya masih rancu. Namun demikian kita anggap saja kedua kata ini mempunyai arti yang sama yaitu pelestarian, yang selanjutnya pelestarian ini mencakup kegiatan pemeliharaan, perawatan, pengawetan, perbaikan dan reproduksi (Perpustakaan Nasional RI, 1992:3).


*DAFTAR PUSTAKA:

Dureau, J.M. dan D.W.G. (1990). Clements. Dasar-dasar pelestarian dan pengawetan bahan-bahan pustaka. Jakarta : Perpustakaan Nasional.

Gardjito. (1991). Preservation and Conservation of library materials in tropical countries with particular reference to the National Library of Indonesia. Tesis untuk memperoleh gelar master bidang Library Science di Loughborough University.

Martoatmodjo, karmidi. (1993). Pelestarian Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka.

Perpustakaan Nasional. (1992). Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 1989 tentang Perpustakaan Nasional. Jakarta : Perpustakaan Nasional.

Sudarsono, B. (2006). Antologi Kepustakawanan Indonesia. Jakarta: Ikatan Pustakawan Indonesia.

Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

4 komentar:

thian_wisnu mengatakan...

x Thx banget tulisannya bermanfaat bgt soalnya susah bagt mencari materi tentang preservasi dan konservasi berkaitan dengan perpustakaan, kebanyakan yang saya dapat hanya berkaitan dengan alam. Konservasi alam dan pelestarian alam.kembangkan lagi tulisannya yup, gud lak. Trus masih sedikit tulisan orang indonesia mengenai hal ini, paling bnyak hanya tulisan bu tamara dosen jip yang memang ahli dalam hal ini.

Health and Medicine mengatakan...

thian lo buka, blog ini juga ini blog kreadibel tidak1

diero mengatakan...

Thanks bro...lihat skripsi gue aja ada di Perpustakaan FIB UI 2002 ato di Lab Perpustakaan JIP UI an Sudiro Sudjoko

Nyos mengatakan...

Bang, ini gw Yos JIP UI 2010,topik skripsi gw juga kebetulan mengenai kebijakan di pusat preservasi dan konservasi. Masih megang literaturnya ga? kalo boleh gw mau pinjem. makasih